Sabtu, 12 Januari 2013

Semantik Bahasa Indonesia


ARTIKEL
Permasalahan dalam Penggunaan Kata Istilah

Bahasa terus berkembang dari waktu ke waktu. Dalam pertumbuhan suatu bahasa ini kini terjadi terus permunculan kosakata baru. Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu kini diperkaya oleh kosakata dari bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing lainnya seperti dari bahasa Sansekerta, bahasa Arab, bahasa Portugis, bahasa Belanda dan bahasa Inggris. Adapun contoh kosakata yang berasal dari bahasa asing yang kini menjadi bahasa Indonesia yaitu:

1. Kosakata dari bahasa Sansekerta: dwi, panca, budi, wisma, pramu, griya, graha.
2. Kosakata dari bahasa Arab: sholat, surga-neraka, iman, imam, Allah, salam, fakir, dan rezeki.
3. Kosakata dari bahasa Portugis: bendera (bandeira), gereja (igreja), kamar (camara).
3. Kosakata dari bahasa Belanda: supir (chauffeur), apel (appel), bioskop (bioscoop), buku (boek), rokok (roken)
3. Kosakata dari bahasa Inggris: kualitas, fasilitas, komputer, kamera.
Pengistilahan merupakan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara arbitrer. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan “ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan. Dalam bahasa Indonesia istilah dibentuk dalam berbagai bidang. Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi banyak sekali menyerap istilah asing.
Dilihat dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa peristilahan itu hal yang memang penting dalam sebuah bahasa karena dengan adanya istilah tersebut akan menambah dan memperkaya pembendaharaan kosakata bahasa Indonesia agar tidak sulit menyebutkan suatu hal, kondisi, atau benda yang tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia dan juga meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia, maka dari itu penggunaan istilah ini seringkali dilakukan untuk mempermudah seseorang untuk mengingat suatu obyek, ataupun seringkali digunakan dalam penulisan.
Namun adapun permasalahan yang terdapat dalam penggunaan kata istilah ini yaitu bisa dilihat dalam kehidupan sehari-hari pada masa sekarang ini, penggunaan istilah atau bahasa asing ini kini makin banyak digunakan masyarakat dibanding dengan bahasa asli Indonesia itu sendiri. Dan terjadinya penyalahgunaan yang dipakai si penutur dalam menggunakan istilah tersebut.
Mereka sudah mulai mencampurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Tentu dalam konteks pembicaraan non-formal, hal ini tidak menjadi suatu masalah yang serius. Namun jika pemakaian bahasa asing/istilah ini dibawa ke dalam sebuah forum formal, maka hal ini menjadi suatu permasalahan yang cukup serius.
Secara garis besar bisa kita lihat kebiasaan bangsa Indonesia pada umumnya saat ini lebih banyak terpengaruh oleh hal-hal yang berbau barat, salahsatunya dalam pemakaian bahasa itu sendiri. Mungkin mereka bangga dengan pemakaian bahasa dan budaya asing itu karena merasa lebih keren dan intelek dipandang dan dapat dengan mudah diterima dalam pergaulan. Padahal hal itu kurang benar, Dampak dari hal tersebut, dengan kata lain kini mereka menjadi kurang membanggakan bahasa asli Indonesia itu sendiri bahkan mereka jadi lebih mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Sehingga bahasa Indonesia itu semakin lama semakin terkikis dengan banyaknya penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menyebabkan terjadinya kekhawatiran yang amat sangat mengenai sedikit banyaknya terjadi kepunahan dan tersingkirnya bahasa Indonesia itu sendiri.
Contohnya pemakaian istilah yang terjadi dalam sebuah media masa yang dalam mengiklankan sesuatu, mereka lebih banyak menggunakan bahasa inggris agar terkesan lebih bergengsi, dalam dunia perkantoran mereka banyak menggunakan pemakaian kata bahasa asing contohnya kata meeting, dan dalam bidang informatika yang sering ditemui kata seperti download dan upload.  padahal seharusnya kalangan akademisi dapat lebih memanfaatkan dan menjaga keutuhan bahasa Indonesia itu sendiri. Seperti kata istilah meeting, download, dan upload sebenarnya punya padanan kata yang baku yang bisa dibiasakan untuk digunakan, yaitu rapat, unduh dan unggah.
Maka dari itu kita tetap harus memfokuskan untuk mensosialisasikan sekaligus memasyarakatkan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, dari berbagai kalangan. baik itu ditingkat kalangan tenaga pendidik maupun anak didik dan pelajar, dll.
Jadi kesimpulannya,bahwa berdampak baik atau tidaknya penggunaan istilah dalam kehidupan sehari-hari itu sebenarnya tergantung pada si penutur atau pengguna bahasa itu sendiri, terkadang mereka karena ingin merasa intelek jika bisa menggunakan istilah jadi mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Padahal penggunaan istilah dipakai jika dalam penyebutan suatu hal/kondisi tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia. Dan pemakaian istilah itu pun digunakan harus sesuai dengan konteks, jika digunakan pada konteks pergaulan sehari-hari hal ini tidak menjadi suatu masalah serius, namun yang disayangkan adalah jika hal ini terjadi pada sebuah forum formal.

Sumber Pustaka
Chaer, Abdul. 2009. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Pusat pembinaan dan pengembangan bahasa departemen pendidikan nasional republik Indonesia.2003.Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah. Bandung: CV.Yrama Widya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar