ARTIKEL
Permasalahan dalam Penggunaan Kata
Istilah
Bahasa
terus berkembang dari waktu ke waktu. Dalam pertumbuhan suatu bahasa ini kini
terjadi terus permunculan kosakata baru. Bahasa Indonesia yang berakar dari
bahasa Melayu kini diperkaya oleh kosakata dari bahasa-bahasa daerah dan
bahasa-bahasa asing lainnya seperti dari bahasa Sansekerta, bahasa Arab, bahasa
Portugis, bahasa Belanda dan bahasa Inggris. Adapun contoh kosakata yang berasal
dari bahasa asing yang kini menjadi bahasa Indonesia yaitu:
1.
Kosakata dari bahasa Sansekerta: dwi, panca, budi, wisma, pramu, griya, graha.
2.
Kosakata dari bahasa Arab: sholat, surga-neraka, iman, imam, Allah, salam, fakir, dan rezeki.
3.
Kosakata dari bahasa Portugis: bendera (bandeira),
gereja (igreja),
kamar (camara).
3.
Kosakata dari bahasa Belanda: supir (chauffeur),
apel (appel),
bioskop (bioscoop),
buku (boek),
rokok (roken)
3.
Kosakata dari bahasa Inggris: kualitas, fasilitas, komputer, kamera.
Pengistilahan
merupakan proses penamaan atau penyebutan yang lebih banyak berlangsung secara
arbitrer. Ini terjadi karena pengistilahan dilakukan untuk mendapatkan
“ketepatan” dan “kecermatan” makna untuk suatu bidang kegiatan atau keilmuan. Dalam
bahasa Indonesia istilah dibentuk
dalam berbagai bidang. Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi banyak sekali
menyerap istilah asing.
Dilihat
dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa peristilahan itu hal yang memang
penting dalam sebuah bahasa karena dengan adanya istilah tersebut akan menambah dan memperkaya pembendaharaan
kosakata bahasa Indonesia agar tidak sulit menyebutkan suatu hal, kondisi, atau
benda yang tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia dan juga
meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia, maka dari itu penggunaan istilah ini
seringkali dilakukan untuk mempermudah seseorang untuk mengingat suatu obyek,
ataupun seringkali digunakan dalam penulisan.
Namun
adapun permasalahan yang terdapat dalam penggunaan kata istilah ini yaitu bisa dilihat
dalam kehidupan sehari-hari pada masa sekarang ini, penggunaan istilah atau
bahasa asing ini kini makin banyak digunakan masyarakat dibanding dengan bahasa
asli Indonesia itu sendiri. Dan terjadinya penyalahgunaan yang dipakai si penutur dalam
menggunakan istilah tersebut.
Mereka
sudah mulai mencampurkan bahasa
Indonesia dengan bahasa asing dalam pemakaian bahasa sehari-hari. Tentu dalam
konteks pembicaraan non-formal, hal ini tidak menjadi suatu masalah yang serius.
Namun jika pemakaian bahasa asing/istilah ini dibawa ke dalam sebuah forum
formal, maka hal ini menjadi suatu permasalahan yang cukup serius.
Secara garis besar bisa kita lihat kebiasaan
bangsa Indonesia pada umumnya saat ini lebih banyak terpengaruh oleh hal-hal
yang berbau barat, salahsatunya dalam pemakaian bahasa itu sendiri. Mungkin
mereka bangga dengan pemakaian bahasa dan budaya asing itu karena merasa lebih
keren dan intelek dipandang dan dapat dengan mudah diterima dalam pergaulan.
Padahal hal itu kurang benar, Dampak dari hal tersebut, dengan kata lain kini mereka
menjadi kurang membanggakan bahasa asli Indonesia itu sendiri bahkan mereka
jadi lebih mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Sehingga
bahasa Indonesia itu semakin
lama semakin terkikis dengan banyaknya penggunaan bahasa asing dalam kehidupan
sehari-hari. Hal ini menyebabkan terjadinya kekhawatiran yang amat sangat mengenai
sedikit banyaknya terjadi kepunahan dan tersingkirnya bahasa Indonesia itu
sendiri.
Contohnya
pemakaian istilah yang terjadi dalam sebuah media masa yang dalam mengiklankan
sesuatu, mereka lebih banyak menggunakan bahasa inggris agar terkesan lebih bergengsi,
dalam dunia perkantoran mereka banyak menggunakan pemakaian kata bahasa asing
contohnya kata meeting, dan dalam
bidang informatika yang sering ditemui kata seperti download dan upload. padahal
seharusnya kalangan
akademisi dapat lebih memanfaatkan dan menjaga keutuhan bahasa Indonesia itu
sendiri. Seperti kata istilah meeting,
download, dan upload sebenarnya punya padanan kata yang baku yang bisa dibiasakan
untuk digunakan, yaitu rapat, unduh dan unggah.
Maka dari itu
kita tetap harus memfokuskan untuk mensosialisasikan sekaligus memasyarakatkan
penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, dari berbagai kalangan. baik
itu ditingkat kalangan tenaga
pendidik maupun anak didik dan pelajar, dll.
Jadi kesimpulannya,bahwa berdampak
baik atau tidaknya penggunaan istilah dalam kehidupan sehari-hari itu
sebenarnya tergantung pada si penutur atau pengguna bahasa itu sendiri,
terkadang mereka karena ingin merasa intelek jika bisa menggunakan istilah jadi
mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri. Padahal penggunaan istilah
dipakai jika dalam penyebutan suatu hal/kondisi tidak ada padanan katanya dalam
bahasa Indonesia. Dan pemakaian istilah itu pun digunakan harus sesuai dengan
konteks, jika digunakan pada konteks pergaulan sehari-hari hal ini tidak
menjadi suatu masalah serius, namun yang disayangkan adalah jika hal ini
terjadi pada sebuah forum formal.
Sumber
Pustaka
Chaer, Abdul. 2009.
Pengantar Semantik Bahasa Indonesia.
Jakarta: Rineka Cipta.
Pusat pembinaan
dan pengembangan bahasa departemen pendidikan nasional republik Indonesia.2003.Pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah. Bandung: CV.Yrama Widya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar